JEJAKSUARA.COM (Jakarta)— Bupati Siak Dr. Afni, M.Si. memimpin langsung kegiatan koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait permohonan bantuan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas Satpol PP. Rabu (04/02/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si.
Dalam kegiatan ini, Bupati Siak didampingi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal, S.E., M.Si., serta Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Siak, Subandi, S.Sos., M.Si.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat dukungan sarana dan prasarana guna menunjang optimalisasi tugas Satpol PP Kabupaten Siak dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, serta penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Siak menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kesiapan Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan perda dan pelayanan ketertiban umum di daerah.
“Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan faktor penting dalam mendukung kinerja Satpol PP agar dapat menjalankan tugas secara optimal, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati Siak Dr. Afni, M.Si.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Siak Syamsurizal, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa permohonan bantuan sarana dan prasarana tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, seiring dengan dinamika dan tantangan tugas Satpol PP di Kabupaten Siak yang semakin kompleks.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si. menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak serta memberikan arahan dan masukan terkait mekanisme pengajuan bantuan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan Satpol PP Kabupaten Siak yang profesional, modern, humanis, dan berintegritas.
Reporter:,Wahyu
sumber:,satpol pp siak
