Polres Siak Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah Khusus Motor NMX,Lima Pelaku diTangkap Di Dumai

JEJAKSUARA.COM (SIAK )– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai. Sebanyak lima orang pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos P, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Siak.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AK (26), MI (23), RJ (20), IP (18), dan ARI (40). Berdasarkan hasil penyelidikan, empat pelaku pertama diduga berperan sebagai eksekutor pencurian sepeda motor, sementara ARI diduga berperan sebagai penadah sekaligus penyedia STNK palsu untuk kendaraan hasil curian.

“Para pelaku memiliki modus dengan menyasar sepeda motor jenis Yamaha N-Max. Setelah berhasil mengambil kendaraan, pelaku mematahkan stang, kemudian mendorong kendaraan ke lokasi tertentu untuk selanjutnya mengganti modul keyless agar dapat digunakan kembali atau dijual,” ujar AKP Raja Kosmos.

Selain terlibat dalam kasus curanmor, hasil pemeriksaan juga menunjukkan seluruh pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Ditangkap di Hotel Max One Dumai

Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan melalui metode pembuntutan terhadap para pelaku, analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan berbagai informasi dari lapangan.

Setelah keberadaan para pelaku teridentifikasi, tim Satreskrim Polres Siak bergerak ke Kota Dumai dan berhasil mengamankan seluruh pelaku pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah kamar Hotel Max One, Kota Dumai.

“Penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh bukti dan petunjuk yang cukup dari hasil penyelidikan. Saat diamankan, para pelaku tidak dapat mengelak dari keterlibatan mereka dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.

Beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 20 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

Di Kabupaten Siak, polisi mencatat sedikitnya enam lokasi kejadian dengan sasaran utama sepeda motor Yamaha N-Max. Sementara di Kota Pekanbaru, terdapat 13 lokasi yang diduga menjadi tempat para pelaku beraksi dengan sasaran Yamaha N-Max, Honda PCX, dan Honda Scoopy. Sedangkan di Kota Dumai, aksi pencurian diduga terjadi di kawasan belakang Hotel Max One.

Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Empat unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Tiga buah remot keyless Yamaha.

Satu unit ECU Yamaha.

Satu unit modul SGCU ECU Yamaha N-Max.

Uang tunai sebesar Rp14.647.000.

Dua lembar STNK.

Peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Enam unit telepon genggam berbagai merek.

Sejumlah helm, tas, jam tangan, jaket, dan kaca spion.

Dua alat hisap sabu (bong).

Satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.

Masih Dikembangkan

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri kendaraan hasil curian yang belum ditemukan.

“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan narkotika dan pemalsuan dokumen kendaraan.

(Red)