Dermaga Penyebrangan Bungaraya iLegal, Berpotensi Menimbulkan Keributan Antar Kampung

JEJAKSUARA.COM (SIAK)- Dermaga Penyebrangan Di kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau Diduga ilegal. Hal ini dibenarkan oleh saudara Hendra kepada wartawan jejaksuara.com kamis 01 Mei 2025 Siang.

Hendra Mengatakan, bahwa Dermaga pelabuhan yang berada di RT 02/RW 06 kampung Bungaraya Merupakan penghubung antar kecamatan dan Antar kampung yang rutin beraktifitas setiap hari.dominan dilalui oleh masyarakat Bungaraya dan masyarakat kampung Benayah kecamatan Pusako,”Ujarnya.

” Namun sangat disayangkan pelabuhan yang rutin dilalui ternyata Ilegal,”kata Hendra.

Lanjut Hendra, peryatannya ini bukan tidak beralasan, saya mengetahui asal muasal Dermaga tersebut. Tentu dengan adanya aktifitas dermaga ilegal ini banyak pihak yang dirugikan. Terutama kami masyarakat kampung Bungaraya yang terletak di RW 06/RT 02.

Kenapa sangat dirugikan, disini sangat jelas kami sebagai warga Tempatan yang berdomisili dilingkungan sekitar aktifitas penyebrangan, hanya bisa melihat dan sebagai penonton saja sangat miris,” Paparnya.

Masih kata Hendra, Dermaga penyebrangan itu dibuat berdasarkan musyawarah dan biayanya juga adalah swadaya dari kelompok masyarakat. Dan seharusnya kembali dikelola oleh Masyarakat.

” Tapi Ini tidak. Kegiatan penyebrangan itu dikelola oleh satu kelompok saja oleh warga kampung Benayah yang terletak didusun 3.kami tidak bisa ikut serta didalamnya,” Ucap Hendra Menambahkan.

Lebih lanjut, kami sudah melakukan musyawarah berkali-kali antara kelompok pengelola yang di dusun 3 kampung Benayah dan warga RW 06/ RT 02 kampung Bungaraya.
Adapun musyawarah yang di sampaikan tidak membuahkan hasil. Kami menyampaikan agar kegiatan tersebut di belah semangka saja dalam artian masing- masing pengelola bisa melakukan kesepakatan yang adil. Tapi sejauh ini tidak ada kata sepakat”, Jelasnya.

“Seharusnya antar kampung ini bisa bersahabat dan saling membantu terkait urusan perut. Tapi nyatanya tidak. Hanya menguntungkan kelompok dan pribadi saja. Semestinya bisa saling membantu karna kami dari warga RW 06 dan pemuda banyak tidak bekerja di lokasi penyebrangan”, Ungkap Hendra Selaku tokoh pemuda ini.

Untuk diketahui armada kapal pengangkut sekarang ini berjumlah 6 unit dan sering terjadi antri yang panjang serta kelebihan kapasitas yang bisa membahayakan keselamatan penumpang,” Sambungnya.

Sekali lagi saya katakan dermaga penyebrangan yang terletak di RW 06/RT 02 kampung Bungaraya itu iLegal. Serta banyak carut marut didalamnya.

Kasian kepada pihak yang sudah mempunyai izin. Jadi, Kami minta kepada pihak terkait dapat bertindak cepat menindaklanjuti persoalan ini. keadilan harus di tegakkan dan diutamakan kepentingan bersama, prioritaskan keselamatan penumpang.” Pintanya.

Reporter:,Wahyu