JEJAKSUARA.COM (Siak)— Seperti Yang diketahui Bupati Siak Afni Zulkifli mulai melakukan perombakan birokrasi setelah enam bulan memimpin Kabupaten Siak. Perombakan ini untuk mengisi jabatan eselon II, III, IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Pelantikan berlangsung khidmat di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Jumat 19 Desember 2025 Pagi.
Ada 71 pejabat dilantik dengan rincian, satu pejabat eselon II, 40 pejabat eselon III yang terdiri dari 20 orang promosi dan 20 orang mutasi, 28 pejabat eselon IV dengan rincian 20 promosi dan delapan mutasi, serta satu pejabat fungsional.
Sementara itu, H.Zulfikri S.Sos,MM Selaku Kepala Badan (Kaban) BKPSDMD kabupaten Siak Mengatakan, jika Ada pejabat Eselon Yang tidak hadir dalam Acara pelantikan dan sumpah jabatan tersebut, Maka Wajib Dan harus Dilantik kembali Sesuai SK nya dijabatan yang baru.” Ujar Zulfikri Kepada Wartawan jejaksuara.com Rabu 07 Januari 2026 Siang.
” Proses Pelantikan akan diupayakan secepatnya.” Kata Zulfikri.” Menambahkan.
Lebih lanjut, kedepan Jika ada Pejabat yang tidak dapat hadir atau berhalangan dalam acara Pelantikan sumpah jabatan tersebut, maka yang bersangkutan harus Konfirmasi kepada Bupati Siak, Dan Tembusan Bisa ke Bkpsdmd Siak pak.” Ucapnya.
Sebagai contoh ketidakhadiran dalam acara pelantikan dan sumpah jabatan, bisa sedang dalam keadaan sakit, Cuti, Dinas Luar(DL) dan hal penting lainnya.” Kata Zulfikri.
Zulfikri Membenarkan akan dilaksanakannya Pelantikan dalam waktu dekat. Namun Sejauh ini, pihaknya masih melakukan proses penginputan di sistem i-mutasinya dan segera mungkin dilaksanakan setelah prosesnya selesai.” Jelasnya.
Reporter:,Wahyu
