JEJAKSUARA.COM (SIAK) – Pasca ambruknya trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 15.45 WIB, aktivitas operasional pelabuhan resmi dihentikan sementara demi keselamatan dan keamanan bersama.
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat kegiatan berlangsung. Menyikapi kondisi darurat ini, pihak Perumahan Laut bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Buton langsung mengambil sejumlah langkah mitigasi.
Langkah pertama yang dilakukan adalah pengamanan area dengan pemasangan pembatas dan penandaan zona aman serta zona terlarang untuk mencegah risiko lanjutan. Selain itu, kondisi trestle juga telah dilaporkan secara resmi kepada kantor pusat Perumahan Laut.
Kepala KSOP Tanjung Buton menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memastikan perbaikan trestle akan dianggarkan pada tahun 2026, termasuk pelaksanaan Detail Engineering Design (DED).
Proses penyusunan DED dan pekerjaan perbaikan ditargetkan dilakukan secepat dan semaksimal mungkin.
Ambruknya trestle ini berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sekitar seratusan tenaga buruh pelabuhan serta sopir truk dan pekerja pendukung lainnya yang sementara tidak dapat bekerja. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan mata pencaharian mereka.
Terkait operasional, KSOP Tanjung Buton mengumumkan bahwa mulai hari ini seluruh kegiatan sandar kapal dan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Buton dihentikan sementara hingga ada hasil evaluasi dan mitigasi teknis dari kantor pusat Perumahan Laut.
Bagi shipper atau agen pelayaran yang telah menjadwalkan kapal untuk sandar di Pelabuhan Tanjung Buton, pihak KSOP meminta agar kapal dialihkan (deviasi) ke pelabuhan terdekat di Provinsi Riau, seperti Pelabuhan Perawang atau Pelabuhan Dumai.
Informasi terbaru menyebutkan tim teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama konsultan akan turun langsung ke lokasi paling lambat Kamis (8/1/2026) untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Apabila hasil evaluasi nantinya menyatakan dermaga memungkinkan untuk kembali digunakan, operasional pelabuhan akan dilakukan dengan skema terbatas, antara lain menggunakan sistem conveyor untuk loading.
Pihak terkait menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan menjadi prioritas utama sebelum pelabuhan kembali dioperasikan.***
