JEJAKSUARA.COM (Siak) – Kerusakan parah pada trestle Pelabuhan Tanjung Buton memicu perhatian serius kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Kabupaten Siak, Alfitra, SH, MH, menilai lambannya penanganan infrastruktur pelabuhan strategis ini berpotensi merugikan kepentingan publik dan perekonomian daerah.
Sebagai Ketua APBMI, Alfitra bersama Kepala KSOP Kelas II Tanjung Buton turun langsung meninjau kondisi dermaga pada Kamis (8/1/2025). Peninjauan tersebut menjadi langkah awal mendorong pemerintah pusat agar segera mengambil kebijakan percepatan perbaikan.
Kepala KSOP II Tanjung Buton, Capt. Pujo Kurnianto, M.Mar, menyampaikan bahwa laporan kerusakan dermaga telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pemerintah pusat bahkan telah menjadwalkan kunjungan Dirjen Perhubungan Laut ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.
“Untuk sementara, aktivitas bongkar muat dihentikan demi keselamatan. Kami menunggu keputusan resmi dari Jakarta,” ujar Capt. Pujo.
Penghentian operasional pelabuhan ini berdampak langsung terhadap arus logistik dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Kapal-kapal yang telah terjadwal sandar diarahkan menggunakan pelabuhan alternatif di Provinsi Riau, yang dinilai tidak efisien dan menambah biaya operasional.
Alfitra menegaskan persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah teknis semata, melainkan menjadi tanggung jawab negara dalam menjamin ketersediaan infrastruktur publik yang layak.
“Ketika pelabuhan berhenti beroperasi, yang terdampak bukan hanya pengusaha, tetapi juga buruh bongkar muat dan masyarakat kecil. Pemerintah pusat harus hadir dengan keputusan politik yang cepat,” tegasnya, Kamis (8/1/2026) kapada Taktiknews.com.
Sebagai langkah sementara, KSOP membuka opsi penggunaan kapal mobile crane (KM Player), dengan catatan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. APBMI dan perusahaan keagenan kapal diminta berkoordinasi dengan PT STI terkait kesiapan operasional dan penyesuaian tarif.
Menutup pernyataannya, Alfitra memastikan DPRD Kabupaten Siak akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah pusat merealisasikan perbaikan dermaga secara permanen.
“Ini soal kepentingan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan pelabuhan strategis lumpuh terlalu lama,” pungkasnya.***
