Puluhan Buruh Harian Lepas Di Sungai Apit Sampaikan Aspirasi Dan Keluhan Kepada PT. Biomasa, Tuntut Hak Kerja Dikembalikan Normal

JEJAKSUARA.COM (SIAK) – Puluhan buruh bongkar muat Harian Lepas mendatangi PT RSB atau PT Biomasa di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Jumat (10/4/2026). Mereka menuntut agar dapat kembali dipekerjakan setelah kehilangan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama.

Para buruh mengaku telah bekerja sejak awal perusahaan tersebut berdiri. Selain itu, mereka juga merupakan warga tempatan yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Salah seorang buruh, Abubakar, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya sumber nafkah bagi keluarganya.

“Kami sudah bekerja di sini sejak perusahaan ini berdiri. Kami juga masyarakat tempatan di kampung tempat perusahaan ini beroperasi.

Sekarang kami kehilangan pekerjaan, padahal inilah satu-satunya mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lebih dari 60 buruh yang tergabung dalam buruh harian lepas SSB kehilangan pekerjaan setelah perusahaan tempat mereka bernaung kalah dalam proses tender.

“Kami buruh harian lepas SSB kehilangan pekerjaan setelah kalah tender. yang kami belum mengetahui siapa pengurusnya.

Yang kami sesalkan, pihak buruh harian lepas yang baru memenangkan tender tidak melakukan koordinasi dengan kami sebagai pekerja lokal,” jelasnya.

Para buruh berharap Pemerintah Kabupaten Siak, khususnya Bupati, dapat turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar mereka bisa kembali bekerja.

“Kami berharap Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Siak, dapat membantu kami mempertahankan pekerjaan ini. Kami akan tetap bertahan di sini sampai ada kejelasan dan penyelesaian,” tambah Abubakar.

Aksi para buruh berlangsung di area perusahaan dengan pengawalan aparat kepolisian dan Babinsa setempat. Situasi di lapangan terpantau kondusif meskipun para buruh bertahan menunggu kejelasan.

Hingga saat ini, para buruh masih menunggu hasil mediasi antara perwakilan mereka dengan pihak perusahaan terkait tuntutan tersebut.(Tim)

Reporter:,Wahyu